Identifikasi Lokasi Rawan Kecelakaan (Blackspot) Di Kabupaten Bekasi
DOI:
https://doi.org/10.46447/ktj.v10i1.520Keywords:
blackspot, average crash frequency, equivalent property damage onlyAbstract
Kabupaten Bekasi merupakan daerah penyangga ibukota serta dan menjadi daerah strategis yang dilewati oleh ruas jalan tol Jakarta – Cikampek dan jalan Pantura. Adanya kedua jalan arteri tersebut, maka kejadian kecelakaan akan berpotensi semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan data IRSMS tahun 2022, jumlah kejadian kecelakaan di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir (2019 – 2021) dengan jumlah 3.084 kejadian yang melibatkan 4.065 korban. Dengan meningkatnya jumlah kecelakaan, maka diperlukan identifikasi lokasi rawan kecelakaan (blackspot) dan mendiagnosis penyebab terjadinya kecelakaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Simple Ranking Method dan perankingan blackspot menggunakan metode Average Crash Frequency dan Equivalent Property Damage Only (EPDO) Average Crash Frequency. Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan, diketahui tiga lokasi grid tertinggi berdasarkan frekuensi kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka berat, yaitu grid 1887 di jalan Pilar Sukatani, grid 1885 di jalan Raya Rengas Bandung (Simpang Tiga Rawakudu), dan grid 1886 di jalan Urip Sumoharjo.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Keselamatan Transportasi Jalan (Indonesian Journal of Road Safety)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.